Fajar Paper | PT FAJAR SURYA WISESA Tbk. https://www.fajarpaper.com/hr/?lang=id Mon, 25 Jan 2021 01:32:09 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=5.7.15 https://www.fajarpaper.com/hr/wp-content/uploads/2020/12/fajarpaper-logo-ico.png Fajar Paper | PT FAJAR SURYA WISESA Tbk. https://www.fajarpaper.com/hr/?lang=id 32 32 SUMMARY NOTICE OF ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS WITH SCHEDULE https://www.fajarpaper.com/hr/summary-notice-of-annual-general-meeting-of-shareholders-with-schedule/?lang=id https://www.fajarpaper.com/hr/summary-notice-of-annual-general-meeting-of-shareholders-with-schedule/?lang=id#respond Mon, 25 Jan 2021 01:32:09 +0000 https://fp.konsep.com/summary-notice-of-annual-general-meeting-of-shareholders-with-schedule/ PT FAJAR SURYA WISESA Tbk. (”Company”)

Domicile at Jakarta Pusat

SUMMARY NOTICE OF

ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS

 WITH SCHEDULE AND PROCEDURES FOR  DIVIDEND CASH DISTRIBUTION

The Board of Directors of the Company hereby announces to its shareholders that the Company has held an Annual General Meeting of Shareholders (“Meeting”) on Tuesday, 24 April 2018 at Mercantile Athletic Club, Batur Room, World Trade Center, Lantai 18, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 31, Jakarta 12920

Members of the Board of Commissioners and Board of Directors present at the Meeting, as follows:

The Board of Commissioners:
President Commissioner and   
Independent Commissioner              : Mr. Sudarmanto
Commissioner                                     : Mr. Winarko Sulistyo
Independent Commissioner              : Mr. Tony Tjandra
 
The Board of Directors:                    
President Director and
Independent Director                          : Mr. Yustinus Yusuf Kusumah
Independen Director                           : Mr. Roy Teguh
Director                                                 : Mrs. Vilia Sulistyo
Director                                                 : Mr. Wimba Wibawa Wanadiardja
Director                                                 : Mr. Sentot Eko Junianto
Director                                                 : Mr. Arif Razif
 
I. Meeting :
a. Meeting was attended by shareholders and / or the power of the legitimate shareholders as much as 2,361,745,009 (two billion three hundred sixty one million seven hundred forty five thousand and nine ) shares, representing 95.313% (ninety five point three one three percent) of 2,477,888,787 (two billion four hundred seventy-seven million eight hundred eighty-eight thousand seven hundred and eighty-seven) shares, representing the entire issued shares of the Company with voting rights is legitimate.
 
b. Meeting opened at 10.49 AM
 
c. The Agenda of the Meeting is as follow :
a.     Approval and ratification of the Report of the Board of Directors regarding the course of business of the Company and the Financial Administration of the Company for the fiscal year ended 31 December 2017, as well as the approval and ratification of the Company’s Financial Statements include the Balance Sheet and Profit/Loss Account for the financial year ended on 31 December 2017, approval of the Annual Report and the report of the Board of Commissioners supervisory tasks and provide a release and discharge of responsibility (acquit et de charge) to all members of the Board of Directors and Board of Commissioners for the actions of management and supervision that have been implemented over the years ended 31 December 2017.
b.     Determination of the use of profits of the Company for the year ending on 31 December 2017.
c.     Appointment of Independent Public Accounting Firm who will audit the books of the Company ended on 31 December 2018 and the granting of authority to the Board of Commissioners to determine the honorarium of the Independent Public Accountant and other requirements of the appointment.
d.     Approval of the change of composition of the Board of Commisioners of the Company as well as determination of salary and other benefits for members of the Board of Directors and honorarium and other benefits for members of the Board of Commissioners of the Company for the financial year 2018.
e.     Approval of the Company’s plan to pledge part or all of the assets or the assets of the Company which constitute more than 50% (fifty percent) of total net assets of the Company in one or more transactions or provide corporate guarantees, both of which are related to each other and not, in order to obtain loans, credit and/or other facilities of one or more banks, financial institutions and/or other third parties and provide the power and authority with the right of substitution, to the Board of Directors to carry out the underwriting net worth of the Company, including but not limited to make or request made all deeds, letters or documents are required, appearing before the party/competent authorities, including notaries, apply to the parties/authorities to obtain approval or report the matter to the party/competent authority as defined in applicable legislation.
d.     At the Meeting is given an opportunity to ask questions and / or give opinions regarding each agenda of the Meeting, but within Meeting no shareholders who ask questions and / or provide opinions related to each agenda of the Meeting.
e.     Resolutions of Meeting :
 
First Agenda
 
1.     Approve the Annual Report of the Board of Directors of the Company for the fiscal year ending on 31 December 2017 including the report of the supervisory duties of the Board of Commissioners of the Company for the fiscal year ending 31 December 2017
2.     Ratify the Company’s Financial Statement, including the Company’s Balance Sheet and Profit and Loss Statement for the financial year ended on 31 December 2017 audited by Public Accountant Office Satrio Bing Eny & Partners, as published in its Report dated 19 February 2018 No. GA 118 0051 FSW AI and fully discharge and discharge to all members of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company for the actions of management and supervision carried out during the financial year ending on 31 December 2017, such actions are reflected in the Company’s Financial Statements for the financial year ended on 31 December 2017 and the Annual Report of the Board of Directors of the Company for the financial year ended on 31 December 2017.
               
Decision : Deliberation for consensus.
 
Second Agenda
1.     To determine the use and / or distribution of profit of the Company Rp 595,868,198,714 (five hundred  ninety five billion eight hundred sixty eight million one hundred ninety eight thousand seven hundred and fourteen Rupiah) for the financial year ended on 31 December 2017 as follows :
a.     48.65% (forty eight point sixty five percent) or Rp 289,912,988,079 (two hundred eighty nine billion nine hundred twelve million nine hundred eighty eight thousand and seventy nine Rupiah) shall be distributed as cash dividends for Fiscal year 2017 to shareholders, or Rp 117 (one hundred and seventeen Rupiah) per share, calculated with an interim dividend of Rp 55 (fifty five Rupiah) per share, which has been distributed to shareholders on 12 December 2017, so that the remaining cash dividends to be distributed to shareholders amounted to Rp 62 (sixty two Rupiah) per share.
b.     0.03% (zero point zero three percent) or Rp 200,000,000 (two hundred million Rupiah) will be used as reserve fund in accordance with the provisions of Indonesian Company Law (UUPT).
c.     51.32% (fifty one point thirty two percent) or Rp 305,755,210,635, – (three hundred five billion seven hundred fifty five million two hundred ten thousand and six hundred thirty five Rupiah) which is the net residual income will be used as working capital and anticipation of the Company’s expansion financing plan.
2.     Provide authority to the Company’s Board of Directors to exercise the intended use and / or distribution of benefits, including to set a schedule related to such benefit sharing.
 
Decision : Deliberation for consensus.
 
Third Agenda
 
Approve to authorize the Board of Commissioners on the recommendation of the Audit Committee to appoint a Public Accountant who will audit the Company’s books for the financial year ending on 31 December 2018 in accordance with POJK No.13 / POJK.03 / 2017 criteria on Service Use Public Accountant and Public Accountant Firm in Financial Services Activities as well as determining honorarium and other requirements in connection with the appointment and appointment of such Public Accountant.
 
Decision : Deliberation for consensus.
 
Fourth Agenda
 
1.     a. Accept and Approve the resignation of Mrs Lila Noto Pradono as Commisioner of the Company, which the resignation letter has been received by the Company as of 08 March 2018, effective since the closing of this Meeting.
b. Change the composition of the Board of Commissioners so that the composition of the Board of Commissioners and Board of Directors of the Company from the conclusion of this Meeting until Annual General Meeting of Shareholders in 2022 are as follows:
 
The Board of Commissioners:
President Commissioner and   
Independent Commissioner          : Mr. Sudarmanto
Commissioner                                 : Mr. Winarko Sulistyo
Independent Commissioner          : Mr. Tony Tjandra
 
The Board of Directors:                    
President Director and
Independent Director                      : Mr. Yustinus Yusuf Kusumah
Independen Director                       : Mr. Roy Teguh
Director                                             : Mrs. Vilia Sulistyo
Director                                             : Mr. Wimba Wibawa Wanadiardja
Director                                             : Mr. Sentot Eko Junianto
Director                                             : Mr. Arif Razif
                                                                               
2.     Establish the amount and type of honorarium and allowances for the members of the Board of Commissioners of the Company to rise as high as 8% (eight percent) of the amount and type of honorarium and allowances for current members of the Board of Commissioners, and shall come into force from the conclusion of this Meeting until closing Meeting held in 2019.
3.     To approve delegated authority to the Board of Commissioners of the Company, to determine the amount of salary and allowances for members of the Board of Directors of the Company.
4.     To authorize the Board of Directors of the Company with the right of substitution to declare this Meeting Decision in a separate Notary Act and notify the change of data of the Company to the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia, including to arrange licenses from the competent authorities in accordance with the prevailing laws and regulations.
 
Decision : Deliberation for consensus.
 
Fifth Agenda
Approval to the Company’s plan to pledge part or all of the Company’s assets or assets which constitute more than 50% (fifty percent) of the Company’s net worth or provide Corporate Guarantee in 1 or more transactions, either related to each other or not, in order to obtain loans, credit and / or other facilities from one or more banks, financial institutions and / or other third parties by granting authority and power both individually and jointly with substitution rights to the Board of Directors of the Company with the approval of the Council Commissioner, to guarantee a substantial portion of the Company’s assets and / or the granting of a Corporate Guarantee on the loan facility that has been and / or will be received by the Bank from the Bank or other financial institution in which the Corporate Guarantee can be made effective from closing of this Meeting up to at the closing of the next 3rd Annual General Meeting of Shareholders. This Agreement includes but is not limited to making or obtaining any necessary deeds, letters or documents, present before the competent authorities, including notaries, applying to the competent authorities to obtain approval or to report the said matter to the authorized authorities / authorities as referred to in the prevailing laws and regulations, one thing or another without any exceptions.
 
Decision : Vote does not agree: 4,080,100 (four million eighty thousand and one hundred) shares or represents 0.173% (zero point one seven three percent); (ii) Votes abstained: Nil; And (iii) Votes agree: 2,357,664,906 (two billion three hundred fifty seven million six hundred sixty four thousand and nine hundred six) shares or represents 99.827% (ninety nine point eight two seven percent). Therefore, the meeting with the most votes approved the decision of the fifth agenda of the Meeting.
                                               
f.     Meeting closed at 11.35 AM.
 
II. In relation to the resolution of the 2nd Agenda of the Meeting, the Board of Directors of the Company sets out the implementation schedule and the procedure for dividend distribution as follows:
 
a.     Schedule for the distribution of Dividend (Cash) is as follow :
 
         Meeting (Final Cash Dividend) : 24 April 2018
         Dividend distribution schedule report to the FSA and Indonesia Stock Exchange : 26 April 2018
         Announcement of the dividend-sharing schedule on BEI and newspaper : 26 April 2018
         Cum Dividend in Regular and Negotiation : 02 May 2018
         Ex Dividend in Regular and Negotiation : 03 May 2018
         Cum Dividend in Cash Market : 07 May 2018
         Ex Dividend in Cash Market : 08 May 2018
         Recording Date (Entitled to Cash Dividend)  : 07 May 2018
         Dividend distribution : 21 May 2018
 
b.     Procedure for the distribution of Dividend (Cash) :
1.   This Notice is an official notification from the Company and the Company does not issue a Special notice letter to the shareholders of the Company.
2.   Payment of cash dividends is given to shareholders whose names are recorded in the Company Register of Shareholders on 07 May 2018 at 16.00 WIB or so-called Recording Date Shareholders entitled to Dividend.
3.   For Eligible Shareholders whose shares are registered in the Central Securities Depository Indonesia (“KSEI”), the payment will be made through KSEI and the Eligible Shareholders will be receiving payments from KSEI Account Holder concerned.
4.   For shareholders whose shares are not in collective custody, such dividend payments may be made at the Company’s Office, Jl. Abdul Muis No.30 Jakarta 10160, Tel (021) 3441316, Fax (021) 3457643 at the cashier during the working day Monday – Friday at 09.00 – 16.00 WIB with a copy of proof of ownership of stock and identity of the original and still valid.
5.   For shareholders who still use the script, where the shares are not included in KSEI collective custody, and require dividend payment through transfer into the shareholder’s bank account, minimum net dividend amounting to Rp 10,000,- (ten thousand Rupiah), may notify the name and bank address and account number of the Shareholder no later than 07 May 2018 in writing to: Securities Administration Agency (“BAE”) PT Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28 Jakarta 10120, Phone: +6221 3508077 Fax: +6221 3508078
6.   The cash dividend will be taxed according to the prevailing taxation legislation. The amount of tax charged will be the responsibility of the relevant Shareholder and deducted from the amount of cash dividends paid.
7.   The Company does not serve the Company’s shareholders request to transfer its right to dividends to other parties.
8.   For domestic taxpayer shareholders in the form of a legal entity, and has not submitted a Taxpayer Identification Number (“NPWP”), is required to submit NPWP to KSEI or BAE no later than 07 May 2018 at 16.00 WIB. Without the inclusion of NPWP, cash dividends paid to domestic taxpayers in the form of legal entity, will be subject to higher than 100% (one hundred percent) PPh rate of the normal rate.
9.   For foreign taxpayer shareholders whose withholding tax will use rate under Double Tax Avoidance Agreement (P3B), must comply with the requirements of Regulation of the Director General of Taxes no. PER-10 / PJ / 2017 about the Procedures for Implementation of Double Tax Avoidance Agreement by submitting Form DGT-1 or DGT-2 legalized by tax office of the stock exchange to KSEI or BAE in accordance with KSEI rules and regulations, without DGT Form -1 or DGT-2, the paid cash dividend will be subject to withholding of Article 26 Income Tax of 20% (twenty percent).
 
Jakarta, 26 April 2018
Board of Director
]]>
https://www.fajarpaper.com/hr/summary-notice-of-annual-general-meeting-of-shareholders-with-schedule/feed/?lang=id 0
KETERBUKAAN INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN PENGUNDURAN DIRI KOMISARIS https://www.fajarpaper.com/hr/177-keterbukaan-informasi-sehubungan-dengan-pengunduran-diri-komisaris/?lang=id https://www.fajarpaper.com/hr/177-keterbukaan-informasi-sehubungan-dengan-pengunduran-diri-komisaris/?lang=id#respond Wed, 06 Jan 2021 03:00:57 +0000 https://fp.konsep.com/resignation-of-a-member-of-the-board-of-commissioners/ Merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik (“POJK No. 33/2014) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 (“POJK No.31/2015”) tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, maka melalui surat pemberitahuan ini Perseroan bermaksud untuk menyampaikan informasi bahwa pada tanggal 6 Januari 2021, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri atas nama Bapak Tanawong Areeratchakul, selaku Komisaris Utama Perseroan, sehingga mengakibatkan terjadinya perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Sehubungan dengan pengunduran diri tersebut dan perubahan susunan Dewan Komisaris, Perseroan akan menjalankan sesuai ketentuan POJK No. 33/2014.

]]>
https://www.fajarpaper.com/hr/177-keterbukaan-informasi-sehubungan-dengan-pengunduran-diri-komisaris/feed/?lang=id 0
QUARTERLY HIGHLIGHT – Q3 2020 https://www.fajarpaper.com/hr/quarterly-highlight-q3-2020/?lang=id https://www.fajarpaper.com/hr/quarterly-highlight-q3-2020/?lang=id#respond Thu, 01 Oct 2020 03:12:09 +0000 https://fp.konsep.com/quarterly-highlight-q3-2020/ FajarPaper Quarterly Highlight – Q3 2020

]]>
https://www.fajarpaper.com/hr/quarterly-highlight-q3-2020/feed/?lang=id 0
LAPORAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL https://www.fajarpaper.com/hr/174-laporan-informasi-atau-fakta-material/?lang=id https://www.fajarpaper.com/hr/174-laporan-informasi-atau-fakta-material/?lang=id#respond Thu, 06 Aug 2020 03:12:53 +0000 https://fp.konsep.com/report-on-material-information-or-facts/ Laporan Informasi atau Fakta Material

 

Kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:

Nama Emiten

:

PT Fajar Surya Wisesa Tbk. (“Perseroan)

Bidang Usaha

:

Industri dan Perdagangan

Telepon

:

(021) 344 1316

Faksimili

:

(021) 345 7643

Alamat Surat Elektronik

:

legalfasw@fajarpaper.com

 

1.     

Tanggal Kejadian

06 Agustus 2020

 

2.     

Jenis Informasi atau Fakta Material

Transaksi Swap Mata Uang Silang-Tetap-Mengambang.

3.     

Uraian Informasi atau Fakta Material

Perseroan melakukan transaksi dengan Standard Chartered Bank, sebesar nosional US$75.000.000 dengan jangka waktu 7 tahun untuk memberikan lindung nilai atas pinjaman jangka panjang Perseroan dalam mata uang asing.

4.     

Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan

Memberikan lindung nilai terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang asing.

Transaksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha Perseroan.

5.     

Keterangan lain-lain

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

]]>
https://www.fajarpaper.com/hr/174-laporan-informasi-atau-fakta-material/feed/?lang=id 0
LAPORAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL https://www.fajarpaper.com/hr/175-laporan-informasi-atau-fakta-material/?lang=id https://www.fajarpaper.com/hr/175-laporan-informasi-atau-fakta-material/?lang=id#respond Wed, 05 Aug 2020 19:46:21 +0000 https://fp.konsep.com/report-on-material-information-or-facts/ Laporan Informasi atau Fakta Material

 

Kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:

Nama Emiten

:

PT Fajar Surya Wisesa Tbk. (“Perseroan )

Bidang Usaha

:

Industri dan Perdagangan

Telepon

:

(021) 344 1316

Faksimili

:

(021) 345 7643

Alamat Surat Elektronik

:

legalfasw@fajarpaper.com

 

1.     

Tanggal Kejadian

06 Agustus 2020

2.     

Jenis Informasi atau Fakta Material

Transaksi Swap Suku Bunga.

3.     

Uraian Informasi atau Fakta Material

Perseroan melakukan transaksi dengan PT Bank Mizuho Indonesia, sebesar nosional US$75.000.000 dengan jangka waktu 7 tahun untuk memberikan lindung nilai atas suku bunga pinjaman jangka panjang Perseroan.

4.     

Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan

Memberikan lindung nilai terhadap fluktuasi suku bunga

pinjaman jangka panjang Perseroan.

Transaksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha Perseroan.

5.     

Keterangan lain-lain

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

]]>
https://www.fajarpaper.com/hr/175-laporan-informasi-atau-fakta-material/feed/?lang=id 0
QUARTERLY HIGHLIGHT – Q2 2020 https://www.fajarpaper.com/hr/quarterly-highlight-q2-2020/?lang=id https://www.fajarpaper.com/hr/quarterly-highlight-q2-2020/?lang=id#respond Wed, 01 Jul 2020 03:24:23 +0000 https://fp.konsep.com/quarterly-highlight-q2-2020/ FajarPaper Quarterly Highlight – Q2 2020

]]>
https://www.fajarpaper.com/hr/quarterly-highlight-q2-2020/feed/?lang=id 0
QUARTERLY HIGHLIGHT – Q1 2020 https://www.fajarpaper.com/hr/quarterly-highlight-q1-2020/?lang=id https://www.fajarpaper.com/hr/quarterly-highlight-q1-2020/?lang=id#respond Mon, 01 Jun 2020 03:28:08 +0000 https://fp.konsep.com/quarterly-highlight-q1-2020/ FajarPaper Quarterly Highlight – Q1 2020

]]>
https://www.fajarpaper.com/hr/quarterly-highlight-q1-2020/feed/?lang=id 0
SUMMARY NOTICE OF ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS https://www.fajarpaper.com/hr/summary-notice-of-annual-general-meeting-of-shareholders/?lang=id https://www.fajarpaper.com/hr/summary-notice-of-annual-general-meeting-of-shareholders/?lang=id#respond Mon, 16 Mar 2020 03:35:32 +0000 https://fp.konsep.com/summary-notice-of-annual-general-meeting-of-shareholders/ PT FAJAR SURYA WISESA TBK (”Perseroan”)

Berkedudukan di Jakarta Pusat

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

SERTA JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI

Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan  telah menyelenggarakan  Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan selanjutnya akan disebut  “Rapat” pada hari Kamis, 12 Maret 2020, bertempat di Mercantile Athletic Club, Batur Room, World Trade Center I, Lantai 18, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 31, Jakarta 12920.

Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

Dewan Komisaris

Komisaris                       : Vilia Sulistyo

Komisaris Independen : Lim Chong Thian

Komisaris Independen : Sudarmanto

Komisaris Independen : Tony Tjandra

Direksi

Direktur Utama            : Peerapol Mongkolsilp

Direktur                        : Thalengsak Ratchburi

Direktur                        : Ponthep Tuntavadcharom

Direktur                        : Yustinus Yusuf Kusumah

Direktur                        : Arif Razif

I. RAPAT

a. Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah sebanyak 2.470.736.124 saham atau mewakili 99,71% dari 2.477.888.787 saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah.

b. Rapat dibuka pada pukul 13.45 WIB.

c. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut :

  1. Persetujuan dan pengesahan atas laporan direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, serta persetujuan dan pengesahan atas laporan keuangan Perseroan termasuk di dalamnya neraca dan perhitungan laba/rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, persetujuan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
  2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
  3. Penunjukan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut dan persyaratan lain penunjukannya.
  4. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan serta honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2020.

d. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

e. Keputusan Rapat:

Mata Acara 1

  1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan dan Tata Usaha Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 termasuk didalamnya laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
  2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan, termasuk didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik dari kantor Imelda & Rekan, sebagaimana dimuat dalam Laporan Keuangan konsolidasian menyajikan secara wajar  nomor 00016/2.1265/AU.1/04/0556–3/1/II/ 2020, tanggal 11 Februari 2020, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

Pengambilan keputusan: Musyawarah untuk mufakat.

 

Mata Acara 2

  1. Menetapkan penggunaan dan/atau pembagian keuntungan Perseroan sebesar Rp 968.833.390.696 untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebagai berikut:
  2. 47,06 %  atau sebesar Rp455.931.536.808 akan dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2019 kepada para pemegang saham, atau sebesar Rp184 per saham.
  3. 0,02 %  atau sebesar Rp200.000.000 akan dipergunakan sebagai dana cadangan sesuai dengan ketentuan UU Perseroan Terbatas.
  4. 52,92 %  atau sebesar Rp512.701.853.888 yang merupakan sisa laba bersih akan dimanfaatkan sebagai modal kerja dan antisipasi atas rencana pembiayaan ekspansi Perseroan.
  5. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan penggunaan dan/atau pembagian keuntungan sebagaimana yang telah disebutkan, termasuk untuk menetapkan jadwal terkait dengan pembagian keuntungan tersebut.

Pengambilan keputusan: Musyawarah untuk mufakat.

Mata Acara 3

  1. Menunjuk Akuntan Publik (”AP”)
    a. Nama                                                                : Harry Widjaja
    b. Nomor Registrasi dari Menteri Keuangan  : AP 1214
    c. Nomor Surat Tanda Terdaftar                      : 135/KM.1/2016
    d. Tahun Penugasan                                          : 2020
  2. Menunjuk Kantor Akuntan Publik (”KAP”)
    a. Nama                                                               : KAP Siddharta Widjaja & Rekan
    b. Nomor Surat Tanda Terdaftar                      : 916/KM.1/2014
  3. Dalam hal AP dan/atau KAP yang telah diputuskan oleh Rapat tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan pada Periode Penugasan Profesional, maka Rapat dengan ini memberikan amanat kepada Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan rekomendasi Komite Audit untuk menunjuk AP dan / atau KAP pengganti yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sesuai dengan kriteria POJK No. 13/POJK.03/2017.
  4. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan terkait penunjukkan dan penetapan honorarium, serta persyaratan-persyaratan lainnya, sehubungan dengan penunjukkan dan pengangkatan AP dan/atau KAP, termasuk AP dan/atau KAP pengganti tersebut.

Pengambilan keputusan: Musyawarah untuk mufakat.

Mata Acara  4

  1. Menyetujui mengangkat Kitti Tangjitrmaneesakda sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan jangka waktu jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, kecuali Tony Tjandra, adalah terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. Sementara masa jabatan Bapak Tony Tjandra sebagai Komisaris Independen Perseroan masih akan berlaku sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2021 yang akan diselenggarakan pada tahun 2022, sehingga susunan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama                 : Tanawong Areeratchakul

Komisaris                              : Wichan Jitpukdee

Komisaris                              : Sangchai Wiriyaumpaiwong

Komisaris                              : Kitti Tangjitrmaneesakda

Komisaris                             : Winarko Sulistyo

Komisaris                              : Vilia Sulistyo

Komisaris Independen       : Lim Chong Thian

Komisaris Independen       : Sudarmanto

Komisaris Independen       : Tony Tjandra

Direksi

Direktur Utama  : Peerapol Mongkolsilp

Direktur               : Thalengsak Ratchburi

Direktur               : Ponthep Tuntavadcharom

Direktur               : Yustinus Yusuf Kusumah

Direktur               : Arif Razif

  1. Menetapkan jumlah dan jenis honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan naik setinggi-tingginya 8% dari jumlah dan jenis honorarium serta tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris saat ini, dan mulai berlaku sejak ditutupnya Rapat ini, hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2020 yang diselenggarakan pada tahun 2021.
  2. Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan jumlah gaji serta tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan.
  3. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan Keputusan Rapat ini dalam suatu akta Notaris tersendiri dan memberitahukan perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, termasuk mengurus perijinan dari instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Pengambilan keputusan: Musyawarah untuk mufakat.

f. Rapat ditutup pada pukul 14.20 WIB.

II. Sehubungan dengan keputusan mata acara Rapat yang ke-2, Direksi Perseroan menetapkan jadwal pelaksanaan dan tata cara pembagian dividen sebagai berikut :

a. Jadwal Pelaksanaan Pembagian Dividen Tunai

 Rapat (Dividen Tunai Final) : 12 Maret 2020

Laporan jadwal pembagian dividen kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia : 16 Maret 2020

Pengumuman jadwal pembagian dividen di lantai Bursa serta iklan di koran : 16 Maret 2020

Cum dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi  : 20 Maret 2020

Ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi  : 23 Maret 2020

Cum dividen di Pasar Tunai : 24 Maret 2020

 Ex dividen di Pasar Tunai : 26 Maret 2020

Recording date yang berhak atas dividen : 24 Maret 2020

Pembagian dividen : 14 April 2020

b. Tata Cara Pembagian Dividen

  1. Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak mengeluarkan pemberitahuan khusus kepada Pemegang Saham.
  2. Pembayaran dividen tunai diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 24 Maret 2020 selambat-lambatnya sampai dengan pukul 16.00 WIB atau yang disebut sebagai Recording Date Pemegang Saham yang berhak atas Dividen.
  3. Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”), pembayaran dividen sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan dilakukan dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikannya ke rekening Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat dimana para pemegang saham membuka rekening.
  4. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak berada dalam penitipan kolektif, pembayaran dividen tersebut dapat diambil di Kantor Perseroan, Jl. Abdul Muis No.30 Jakarta 10160, Telp (021) 3441316, Fax (021) 3457643 pada bagian kasir selama hari kerja Senin – Jumat pada pukul 09.00 – 16.00 WIB dengan membawa foto kopi bukti kepemilikan saham dan identitas diri yang asli dan masih berlaku.
  5. Bagi pemegang saham yang masih menggunakan warkat, dimana sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, dan menghendaki pembayaran dividen dilakukan melalui transfer ke dalam rekening bank milik pemegang saham, minimal dividen bersih sejumlah Rp10.000 dapat memberitahukan nama dan alamat bank serta nomor rekening Pemegang Saham selambat-lambatnya pada tanggal 24 Maret 2020 secara tertulis kepada: Biro Administrasi Efek (”BAE”) PT Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28 Jakarta 10120, Telp (021) 3508077 Fax (021) 3508078.
  6. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang dibayarkan.
  7. Perseroan tidak melayani permintaan pemegang saham Perseroan untuk mengalihkan  haknya atas dividen kepada pihak lain.
  8. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk Badan Hukum yang belum mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) diminta menyampaikan NPWP kepada KSEI atau BAE paling lambat pada tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan pukul 16.00 WIB, tanpa pencantuman NPWP, dividen tunai yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri tersebut akan dikenakan tarif PPh lebih tinggi 100 % dari tarif normal.
  9. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya  menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan  Penghindaran Pajak Berganda  dengan menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai dengan peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya Form DGT, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.

Jakarta, 16 Maret 2020

Direksi Perseroan

]]>
https://www.fajarpaper.com/hr/summary-notice-of-annual-general-meeting-of-shareholders/feed/?lang=id 0
PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN https://www.fajarpaper.com/hr/164-pemanggilan-rapat-umum-pemegang-saham-tahunan/?lang=id https://www.fajarpaper.com/hr/164-pemanggilan-rapat-umum-pemegang-saham-tahunan/?lang=id#respond Wed, 19 Feb 2020 05:00:27 +0000 https://fp.konsep.com/annual-general-meeting-of-shareholders/ PT FAJAR SURYA WISESA TBK 

Berkedudukan di Jakarta Pusat (“PERSEROAN”)

PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Dengan ini Direksi Perseroan mengundang pemegang saham Perseroan (”Pemegang Saham”) untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

Hari/tanggal

:

Kamis, 12 Maret 2020

Waktu

:

Pukul 13:30 WIB – selesai

Tempat

:

Mercantile Athletic Club

World Trade Center I, Lantai 18

Jl. Jenderal Sudirman Kav. 31, Jakarta 12920

Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:

  1. Persetujuan dan pengesahan atas laporan direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, serta persetujuan dan pengesahan atas laporan keuangan Perseroan termasuk di dalamnya neraca dan perhitungan laba/rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, persetujuan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

Penjelasan:

Memperhatikan ketentuan (i) Pasal 69 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan (ii) Pasal 12 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan, persetujuan atas laporan tahunan serta pengesahan laporan keuangan Perseroan oleh Rapat dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku tersebut, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan. 

  1. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

Penjelasan:

Memperhatikan ketentuan (i) Pasal 70 dan Pasal 71 UUPT serta (ii) Pasal 12 ayat (2) huruf b Anggaran Dasar Perseroan, mengenai penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

  1. Penunjukan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut dan persyaratan lain penunjukannya.

Penjelasan:

Memperhatikan ketentuan (i) Pasal 68 UUPT dan (ii) Pasal 12 ayat (2) huruf c Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan akan meminta persetujuan Rapat untuk menunjuk Akuntan Publik Independen yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut.

  1. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris, serta penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan serta honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2020.

Penjelasan:

Memperhatikan ketentuan (i) Pasal 26 Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta (ii) Pasal 20 ayat (22) Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan akan meminta persetujuan Rapat atas perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.

Memperhatikan ketentuan (i) Pasal 96 dan Pasal 113 UUPT serta (ii) Pasal 17 ayat (5) dan Pasal 20 ayat (14) Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan akan meminta persetujuan Rapat untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan serta gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan atas usulan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk tahun buku 2020.

Catatan:

  1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada Pemegang Saham Perseroan, sehingga Pemanggilan Rapat ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham Perseroan.
  2. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dengan surat kuasa yang sah dalam Rapat adalah:
  3. untuk saham-saham yang tidak berada dalam penitipan kolektif

Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 Februari 2020 selambat-lambatnya sampai dengan pukul 16.00 WIB pada PT Datindo Entrycom, Biro Administrasi Efek Perseroan yang berkedudukan di Jakarta, beralamat di Jl. Hayam Wuruk No. 28 Jakarta 10120 atau para kuasa dari Pemegang Saham Perseroan dimaksud di atas.

  1. untuk saham-saham yang berada dalam penitipan kolektif

Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 18 Februari 2020 selambat-lambatnya sampai dengan pukul 16.00 WIB atau para kuasa dari Pemegang Saham Perseroan tersebut. Bagi pemegang rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan memberikan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”).

  1. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta dengan hormat wajib membawa dan menyerahkan fotokopi Surat Kolektif Saham dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal diri lainnya yang masih berlaku kepada petugas Biro Administrasi Efek, sebelum memasuki ruang Rapat. Untuk Pemegang Saham dalam penitipan kolektif KSEI wajib membawa KTUR atas namanya yang dapat diperoleh melalui anggota bursa atau bank kustodian.
  2. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang berbentuk badan hukum seperti perseroan terbatas, koperasi, yayasan atau dana pensiun wajib membawa dan menyerahkan fotokopi anggaran dasarnya dan perubahannya yang terakhir serta akta terakhir atas pengangkatan pengurus seperti Direksi dan Dewan Komisaris (untuk perseroan terbatas).
  3. a. Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat  kuasa yang sah sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan (“Surat Kuasa”) serta dengan melampirkan fotokopi KTP atau tanda pengenal diri lainnya yang masih berlaku dari Pemegang Saham selaku pemberi kuasa maupun kuasanya, dengan ketentuan bahwa anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat ini, namun suara yang mereka keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.
  4. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh setiap hari kerja dan selama jam kerja di kantorpusat Perseroan di Jl. Abdul Muis 30, Jakarta Pusat 10160, Indonesia.
  5. Semua Surat Kuasa harus diterima oleh Perseroan di kantor Perseroan dengan alamat sebagaimana tercantum pada butir 5.b di atas, selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggalRapat, atau hari Senin, 9 Maret 2020, sampai dengan pukul 16.00 WIB.
  6. Bahan-bahan terkait Rapat telah tersedia di kantor Perseroan setiap hari kerja pada jam kerja sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai dengan tanggal Rapat diselenggarakan.
  7. Untuk menjaga ketertiban Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya diminta hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

Jakarta, 19 Februari 2020

Direksi Perseroan

]]>
https://www.fajarpaper.com/hr/164-pemanggilan-rapat-umum-pemegang-saham-tahunan/feed/?lang=id 0
ANNOUNCEMENT TO THE SHAREHOLDERS https://www.fajarpaper.com/hr/162-announcement-to-the-shareholders/?lang=id https://www.fajarpaper.com/hr/162-announcement-to-the-shareholders/?lang=id#respond Tue, 04 Feb 2020 03:57:29 +0000 https://fp.konsep.com/announcement-to-the-shareholders/ PT FAJAR SURYA WISESA TBK.  (“PERSEROAN”)

Berkedudukan di Jakarta Pusat

PENGUMUMAN KEPADA PEMEGANG SAHAM

Dengan ini Direksi Perseroan memberitahukan kepada Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada:

Hari/tanggal

:

Kamis, 12 Maret 2020

Waktu

:

Pukul 13:30 WIB – selesai

Tempat

:

Mercantile Athletic Club

World Trade Center I, Lantai 18

Jl. Jenderal Sudirman Kav. 31, Jakarta 12920

Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:

a. untuk saham-saham yang tidak berada dalam penitipan kolektif

Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 Februari 2020 selambat-lambatnya sampai dengan pukul 16:00 WIB pada PT Datindo Entrycom, Biro Administrasi Efek Perseroan yang berkedudukan di Jakarta, beralamat di Jl. Hayam Wuruk No. 28 Jakarta 10120 atau para kuasa dari Pemegang Saham Perseroan dimaksud di atas.

b. untuk saham-saham yang berada dalam penitipan kolektif

Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 18 Februari 2020 selambat-lambatnya sampai dengan pukul 16:00 WIB atau para kuasa dari Pemegang Saham Perseroan tersebut. Bagi pemegang rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan memberikan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”).

Setiap usul Pemegang Saham Perseroan akan dimasukkan dalam mata acara Rapat jika memenuhi persyaratan dalam Pasal 11 ayat (15) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 12 ayat (1), (2), (3) dan (4) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 32/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 10/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 32/2014”), yaitu sebagai berikut:

  • usulan tersebut harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat yaitu pada hari Rabu, 12 Februari 2020.
  • pemegang saham yang dapat mengajukan usulan adalah seorang pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan Perseroan;
  • usulan tersebut harus: (i) dinyatakan dengan itikad baik; (ii) mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (iii) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat; dan (iv) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan; dan
  • usulan tersebut merupakan mata acara yang membutuhkan persetujuan Rapat.

Sesuai dengan ketentuan pada Pasal 14 ayat (4) butir (2) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 13 ayat (3) POJK No. 32/2014, Pemanggilan Rapat akan dimuat dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional pada hari Rabu, 19 Februari 2020, situs web Bursa Efek Indonesia dan juga situs web Perseroan yaitu www.fajarpaper.com.

Demikianlah pemberitahuan kami, agar diketahui dan diperhatikan oleh Pemegang Saham Perseroan.

Jakarta, 4 Februari 2020

Direksi Perseroan

]]>
https://www.fajarpaper.com/hr/162-announcement-to-the-shareholders/feed/?lang=id 0